Selamat Pagi wahai saudara ku para Operator Sekolah dan Guru Se Indonesia.
setiap menit liat beranda ada aja yang :
a. bersedih
b. ketawa
c. marah-marah
d. mengolok-olok
kadang pun gw ketawa, sedih, marah pula tapi ... hmm ... karena semua pasti berujung pada penuntutan hak.
dari 186 ribuan sekolah berarti ada 186 ribuan pula OPs yang tersebar di Indonesi Pertiwi ini
Kadang saya bingung apa saya yang nga mengerti Tugas seorang operator sekolah atau malah Operator sekolahnya sendiri yang terlalu banyak ambil TUSI
Yuk di definisikan lagi apa sih atau siapa sih Operator Sekolah, kalo menurut saya sih seorang op Sekolah yah tugas intinya adalah melakukan penginputan data ke dalam suatu system yang sudah di bentuk berdasarkan data2 yang terkumpul.
cuma koq banyak yang lucu .. pada saat KBM sudah berjalan mapping dah hampir 3 bulan tapi masih ada yang ribut soal pembagian rombel, pembagian tugas tambahan, rasio siswa dan lain2
Jika di telaah lagi seorang OP skrg bertugas sebagai Kepala Sekolah (bagi2 tugas), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (bagi2 rombel), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (bagi2 jam)
pada hal dalam PP74 itu sudah jelas soal beban kerja siapa dan harus melakukan apa.
Saya coba memposisikan diri pada kondisi saya seorang OP yang tugas nya hanya input data. namun data yang saya peroleh adalah hasil telaah dan rapat kerja kepala sekolah dan teamnya dan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, nah disini kalo saya nga salah input harusnya dapodik saya nga boleh ada masalah.
Nah klo sampai detik ini masih ada yg ribut masalh rombel, pembagian tugas pemecahan rombel udah dipastikan sebenarnya PTK dalam sekolah terbut tidak cukup jam dan akhirnya OP yang sibuk meramu bumbu agar sedap seperti seorang chef.
Hingga pada point seorang OP yang selalu galau karena merasa tugas beratnya tidak dibarengi oleh nilai hak yang setimpal. Koq saya merasa ada yang janggal yah ?? , misalnya dalam 1 sekolah memiliki 5 PTK yang sudah di sertifikasi opo iya dari ke 5 PTK tersebut semua pelit atau kita sebagai pribadi ekspektasi nya terlalu tinggi yah ??. Nah PTK nya yang dah sertifikasi atau menerima tunjangan juga jangan PELIT dong, kita tau sama2 sibuk dan menjalankan tugasnya tapi yang kalo cair pulsa dan kopi OP selama begadang yah mbok diganti.
Ingat Loh bagi yang muslim jangan dzolim dengan saudara sendiri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.
Al Munawi berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718)
Menunda penurunan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)
DAN UNTUK PARA OPERATOR AYO REZEKI NGA AKAN KEMANA